Berikut kami sampaikan informasi Pencairan dana PIP tahap 4, 7 dan 11 tahun 2023.
1. SK dari sekolah dapat diambil mulai hari Kamis pada tanggal 30 Maret 2023.
2. Orang tua ke bank penyalur mulai tanggal 3 April 2023 (Saran).
3. Setelah penarikan dana PIP di bank penyalur, orang tua menyerahkan bukti fotocopi
buku rekening bank penyalur yaitu :
a. Fotocopi halaman identitas siswa.
b. Fotocopi halaman penarikan terakhir.
(Fotocopi tersebut diserahkan ke sekolah (ruang TU) maksimal 1 minggu setelah
penarikan dana PIP)
Demikian informasi ini dan kami sampaikan terima kasih.
Dibawah ini nama-nama siswa yang dana PIPnya akan segera cair.